You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sandi : DKI Tidak Toleransi Diskotek Sarang Narkoba
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Tegas Melawan Narkoba

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menindak tegas tempat-tempat hiburan malam atau diskotek yang kedapatan menjadi lokasi transaksi, peredaran maupun penggunaan narkoba.

Kalau memang secara hukum sudah ada terbukti dan sudah dua kali ditemukan bukti tersebut, jelas kami tidak ada toleransi sama sekali

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menuturkan, jika sesuai aturan sudah terjadi dua kali temuan narkoba, maka tempat hiburan tersebut tidak akan diberikan toleransi lagi untuk masih menjalankan kegiatan usahanya.

"Kita tegas saja. Kalau memang secara hukum sudah ada terbukti dan sudah dua kali ditemukan bukti tersebut, jelas kami tidak ada toleransi sama sekali," kata Sandi, Rabu (15/11) malam.

Warga Diminta Aktif Bantu Penegak Hukum Perangi Narkoba

Sandi menginstruksikan, kepada aparatur dan Satpol PP di wilayah masing-masing untuk melakukan pengawasan serta mewaspadai lokasi-lokasi rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Kami perintahkan Pak Yani selaku Kasatpol PP DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan dan penertiban agar tidak berlanjut lagi. Ini menjadi sebuah catatan tersendiri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye2099 personFolmer
  2. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1140 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1015 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye998 personFakhrizal Fakhri
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye875 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik